Yayasan Caritas PSE Kembali Melaksanakan Rehabilitasi Napza Di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam

lapas 3

Untuk memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan agar bisa pulih dari ketergantungan Napza maka tepat hari ini Pusat Perawatan dan Pemulihan Adiksi Narkoba Yayasan Caritas PSE kembali melanjutkan kegiatan rehabilitasi narkoba bagi warga binaan kasus napza di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam. (5/11/2019)

 

Staff Yayasan Caritas PSE yang menangani program rehabilitasi narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Muh. Taufik Ismail mengatakan “Ini adalah kegiatan rehabilitasi gelombang pertama yang di lakukan Yayasan Caritas PSE dan LP Kelas IIB Lubuk Pakam di tahun 2019 ini yang di ikuti oleh warga binaan pemasyarakatan yang sudah di skrining dan layak untuk mengikuti rehabilitasi”.

Taufik juga menjelaskan kerjasama ini di jalin dari awal tahun 2019 dengan serangkaian pertemuan koordinasi di wilayah Kanwil Kemenkumham Sumut dan LP Kelas IIB Lubuk Pakam hingga di sepakati sebuah MoU dengan LP Kelas IIB Lubuk Pakam dan setelah MoU pihak Yayasan Caritas PSE dalam hal ini telah juga melakukan kegiatan Pelatihan dasar petugas rehabilitasi kepada Pegawai LP yg di tunjuk oleh Ka.Lapas sebagai pelaksana rehabilitasi.

Lapas 1

Dengan adanya kegiatan ini harapannya Lembaga Pemasyarakatan tetap dapat melanjutkan program rehabilitasi 12 langkah tersebut walaupun kontrak kerja dengan Yayasan Caritas PSE telah berakhir serta dapat menjadi contoh bagi Lembaga Pemasyarakatan di wilayah lain.