Pertemuan Dan Pemeriksaan Laporan Keuangan CU Di Paroki St. Maria Binjai dan Paroki Tanjung Balai

Pertemuan CU Paroki BinjaiPertemuan Pengurus CU Paroki St. Maria Binjai beserta PLKM

Pada tanggal 08 November 2019, PLKM memfasilitasi pertemuan dengan Pengurus dan Pengawas CU ST. MARIA Paroki Binjai (PLKM diwakili oleh Ferdinan Marpaung). Pertemuan ini juga dihadiri oleh pengawas yakni P. Sautma Manullang, Pr. Pertemuan ini dilaksanakan di Pastoran Paroki Binjai. Tujuan pertemuan ini adalah pembahasan amandemen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga CU ST. MARIA.

Pada pertemuan ini, Bapak Ferdinan Marpaung menyampaikan bahwa: “Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) merupakan keseluruhan dari rangkaian aturan yang mengatur secara langsung jalanya kehidupan dalam CU/Koperasi dan juga mengatur tentang hubungan antara CU/Koperasi sebagai organisasi dengan para anggotanya. AD/ART merupakan bagian penting dari proses pembentukan organisasi dalam CU/Koperasi. Keberadaan AD/ART sama pentingya dengan pemahaman prinsip dan nilai CU/Koperasi hanya saja secara struktur AD/ART adalah perangkat organisasi”. Oleh karena itu, AD/ART harus dipahami dengan baik oleh segenap anggota CU/Koperasi.

Beberapa hal yang diamandemen dalam AD/ART CU ST. MARIA adalah posisi Pastor Paroki sebagai Badan Pengawas, Komposisi Pengurus, Tim Formateur, Alokasi Sisa Hasil Usaha, Logo dan Penjelasanya, Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan dan Produk Simpanan.

 

PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN

CU PESEPTA PAROKI TANJUNG BALAI

20-22 November 2019

CU Paroki Tanjung BalaiPemeriksaan Laporan Keuangan oleh PLKM di CU. PESEPTA Paroki Tanjung Balai

Pemeriksaan laporan keuangan CU/Koperasi merupakan aspek yang sangat penting dilakukan. Pemeriksaan bertujuan untuk memastikan apakah laporan keuangan CU/Koperasi yang diterbitkan sudah menunjukkan kewajaran penyajian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pada tanggal 20-22 November 2019, PLKM melakukan kegiatan pemeriksaan keuangan di CU PESEPTA Paroki Tanjung Balai. PLKM diwakili oleh Bapak Ferdinan Marpaung. Yang hadir selama proses pemeriksaan adalah Ketua CU (Bapak Simbolon), Bendahara (Bapak Lumbanraja dan Ibu Nainggolan), Sekretaris (Bapak Mahulae dan Bapak Barus), Panitia Kredit (Bapak Panjaitan) dan Staf (Ibu Tampubolon dan Ibu Ginting).

Laporan keuangan yang diperiksa adalah laporan keuangan tutup buku November 2019. Pemeriksaan yang dilakukan oleh PLKM berfokus kepada:

  1. Buku rekening bank (BRI dan BCA)
  2. Buku Kas Bendahara
  3. Slip setoran simpanan, angsuran pinjaman dan bunga pinjaman
  4. Slip penarikan simpanan dan penyaluran pinjaman
  5. Catatan akuntansi yang meliputi:
    • Jurnal penerimaan kas
    • Jurnal pengeluaran kas
    • Buku besar
    • Neraca saldo
    • Jurnal penyesuaian
    • Neraca saldo setelah penyesuaian
  6. Laporan keuangan (Neraca, Sisa Hasil Usaha, dan Arus Kas)
  7. Pemeriksaan daftar saldo nominatif simpanan. Penyesuaian saldo simpanan menurut catatan Sekretaris dengan saldo simpanan di neraca.
  8. Pemeriksaan daftar saldo nominatif pinjaman. Penyesuaian saldo pinjaman menurut catatan Panitia Kredit dengan saldo pinjaman di neraca.