Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kegiatan yang wajib dilaksasanakan oleh setiap Credit Union (CU)/Koperasi setelah tutup tahun buku. Hal ini ditegaskan dalam Anggaran Dasar masing CU/Koperasi. Mengapa demikian? RAT merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di CU/Koperasi.
Oleh karena itu, anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, diharapkan selalu mengikuti perkembangan CU/Koperasi dan mengevaluasinya pada saat Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Pada tanggal 25 Januari 2020, KOPASANJO Paroki St. Joseph Jl. Kain Batik Pematangsiantar menyelenggarakan RAT di Aula Paroki. RAT KOPASANJO ini merupakan RAT Tahun Buku 2019. Pelaksanaan RAT dimulai pada pukul 10.00 WIB. RAT ini dihadiri oleh 95 orang dari 215 orang anggota aktif. Perwakilan dari PLKM untuk menghadiri RAT ini adalah Bapak Antonius Maju Purba dan Bapak Ferdinan Marpaung. RAT ini juga dihadiri oleh Pastor Paroki, RP. Marianus Kedang, Pr dan Pastor rekan RD. Parlin Sinaga, Pr. Pada kesempatan RAT ini, Pastor Paroki mengajak peserta RAT untuk semakin melibatkan diri bersama umat di stasi-stasi melalui koperasi dalam pengembangan dan pemberdayaan ekonomi umat.