Pengembangan Kapasitas Pengelola CU/Koperasi Paroki Berdasarkan Prinsip Tata Kelola Yang Sehat

CU 1

Untuk mengembangkan dan meningkatkan pilar solidaritas dan sw  adaya, CU diharapkan selalu mengedepankan upaya-upaya melalui pilar pendidikan. Dengan demikian, gerakan CU hendaknya berpatokan kepada motto: “dimulai dengan pendidikan, dikembangkan dengan pendidikan, dikontrol dan diawasi dengan pendidikan”.

 

Salah satu tugas dan fungsi PLKM (Paguyuban Lembaga Keuangan Mikro) Kristofor Caritas PSE KAM adalah mengembangkan karya pastoral dalam bidang sosial ekonomi melalui CU/Koperasi di paroki-paroki. Dengan adanya PLKM, pengelolaan CU/Koperasi Paroki diharapkan berkembang melalui penerapan prinsip tata kelola yang sehat. Sejalan dengan hal tersebut, pada tanggal 13 s/d 14 Februari 2020, PLKM mengadakan pendidikan dengan tema: “Pengembangan Kapasitas Pengelola Cu/Koperasi Paroki Keuskupan Agung Medan (Kam) Berdasarkan Prinsip Tata Kelola Yang Sehat” di PPU KAM Simpang Karangsari Pematangsiantar. Kegiatan ini dihadiri sebanyak 17 CU/Koperasi Paroki dengan jumlah peserta sebanyak 60 orang. Narasumber yang diundang untuk kegiatan ini adalah Pastor Freedy Rante Taruk, Pr. (Ketua Pengurus CU SAUAN SIBARRUNG Paroki Makale Tana Toraja). Kegiatan ini juga sangat didukung oleh Caritas PSE KAM dengan hadirnya Anggota Pembina, yakni P. Markus Manurung, OFMCap. dan Bapak Todo A. Pasaribu.

CU 2

Kegiatan diawali dengan Misa Ekaristi yang dibawakan oleh P. Markus Manurung, OFMCap. Dalam kotbahnya P. Markus Manurung, OFMCap. menyampaikan bahwa: pengurus CU/Koperasi Paroki harus setia dan bisa menunjukkan perilaku yang baik kepada anggota dan umat, pengurus CU/Koperasi Paroki juga harus rajin beribadah ke gereja dan aktif di mengikuti doa lingkungan, agar dengan demikian iman pengurus akan berkembang dan bisa menjadi teladan bagi anggota dan umat dalam kehidupan menggereja.  

CU 3

Pada sesi materi, Pastor Freedy Rante Taruk, Pr. menyampaikan prinsip tata kelola CU/Koperasi yang sehat. Inti pokok dari materi yang disampaikan oleh Pastor Freedy Rante Taruk, Pr. adalah: “CU/Koperasi harus dipandang sebagai lembaga pemberdayaan anggota dan masyarakat, bukan berfokus kepada simpan-pinjam. Jika hanya hanya simpan-pinjam apa bedanya dengan lembaga keuangan lain?. Untuk mengelola CU/Koperasi, langkah awal yang baik dalam tata kelola adalah mengembangkan dan meningkatkan kegiatan pendidikan. Jangan pernah ragu untuk menginvestasikan dana yang besar untuk kegiatan pendidikan”. Pada sesi terakhir, Bapak Todo A. Pasaribu juga menyampaikan materi tentang prosedur dan ruang lingkup audit internal oleh Badan Pengawas CU/Koperasi Paroki, yakni aspek hukum, organisasi, keuangan, dan manajemen. Secara umum, kegiatan pendidikan ini berjalan dengan baik, peserta sangat aktif, antusias dan semangat mengikuti setiap sesi. Materi yang disampaikan oleh narasumber sangat cocok dengan kenyataan yang dihadapi oleh CU/Koperasi Paroki di KAM.