Sekilas Tentang Divisi KPKC-PMP
KPKC adalah singkatan dari Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan. Dalam bahasa Inggris, KPKC biasa disebut sebagai JPIC (Justice, Peace and Integrity of Creation). KPKC menjadi salah satu kepedulian dan gerakan nyata yang dilakukan oleh Keuskupan Agung Medan. Gerakan ini sejalan dengan visi misi Keuskupan yang ingin menghadirkan Kerajaan Allah di tengah masyarakat. Kerajaan Allah itu ditandai antara lain dengan terwujudnya dunia yang penuh kasih, adil, damai dan lestari alamnya. Gerakan ini juga merupakan salah satu perwujudan iman untuk memuliakan Tuhan dalam tindakan nyata melestarikan bumi ciptaanNya.
Pada umumnya keadilan dipahami memberikan apa yang menjadi hak orang lain dan menerima apa yang menjadi haknya. Keadilan mengandung beberapa unsur, yang pertama, martabat manusia. Menegakkan keadilan berarti menegakkan dan membela martabat manusia. Unsur kedua adalah Hak Asasi Manusia. Dengan pengakuan akan martabat manusia sebagai gambar dan rupa Allah berarti adanyan kesadaran akan kedudukan yang sama rendah dan sama tinggi di hadapan Allah. Unsur ketiga adalah kewajiban azasi manusia. Kewajiban azasi manusia antara lain adalah berbelas kasih, berlaku adil dan mencintai sesame ciptaan.
Kata damai dalam Bahasa Ibrani adalah syalom yang berarti suatu kedaan yang aman, nyaman dan penuh rahmat. Perdamaian terjadi karena adanya relasi yang harmonis Antara diri sendiri, sesama dan ciptaan lain. Perdamaian adalah sesuatu yang dirindukan manusia, bahkan oleh Allah sendiri yaitu bersatunya manusia dengan manusia lainnya, manusia dengan alam, manusia dengan Allah sendiri. Perdamaian adalah buah dari keadilan, artinya apabila ada keadilan disitu pasti ada perdamaian.
Keutuhan adalah suatu keadaan yang tidak retak, terpecah-pecah atau terpisah-pisah. Ciptaan adalah semua makhluk ciptaan Tuhan, manusia dan alam semesta dengan segala isinya. Jadi keutuhan Ciptaan diartikan suasana hidup yang diwarnai oleh kesatu-paduan yang menyeluruh dari semua ciptaan Tuhan, hidup bersama di alam semesta sebagai saudara-saudari satu sama lain.
Kegiatan Yang Dilakukan:
- Melakukan kegiatan yang berfokus pada penyadaran yang berkaitan dengan persoalan ketidakadilan bagi pekerja buruh dan perantau yang terjadi baik di tempatnya sendiri maupun di tempat migran.
- Memfasilitasi terbentuknya lembaga bantuan hukum. Selain itu Yayasan Caritas PSE KAM akan membangun kerjasama yang luas dengan institusi-institusi yang berkaitan seperti kepolisian, TNI, Kejaksaan serta bantuan hukum lainnya.
- Mendukung pelestarian lingkungan. Bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan Yayasan Caritas PSE KAM akan menyediakan bibit-bibit tanaman produktif untuk melakukan penghijauan. Bibit tanaman produktif ini bisa mempertahankan kelestarian lingkungan sekaligus dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
- Melaksanakan kegiatan Perhutanan Sosial. Yayasan Caritas PSE KAM akan membantu masyarakat pinggiran hutan agar bisa memanfaatkan hutan tersebut secara legal untuk menjaga perkonomian keluarga mereka. Langkah-langkah yang akan dilakukan sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku. Dalam hal ini Yayasan Caritas PSE KAM akan membantu masyarakat dalam pembuatan perhutanan sosial seperti Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa, Hutan Adat, bahkan Hutan kemitraan. Dengan membentuk hal-hal diatas masyarakat bisa merasakan manfaat hutan secara langsung. Penerapan perhutanan social tersebut akan tetap menjaga pelestarian lingkungan hidup.
- Membangun jejaring dan melakukan kerjasama kepada semua pihak baik diwilayah Keuskupan Agung Medan maupun dengan wilayah keuskupan yang lain.
- Membangun jejaring dan melakukan kerja sama dengan pihak swasta dan pemerintah yang dimana kerja sama tersebut akan diikat dengan surat perjanjian kerja sama.
- Tanggap kebencanaan. Yayasan Caritas PSE KAM selalu siap dan tangguh dalam upaya penanggulangan bencana.